HALLO POLTEKKES

  • Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kepulauan Seribu, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.

Alamat

Jl. Sunter Permai Raya No.2, RT.2/RW.12, Papanggo, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350, Indonesia

Kontak

Email: [email protected]
Telp: (021) 7657701

Peta Lokasi